Banyuasin, Sumselupdate.com – Usai diamankannya tiga pembantai keluarga Tasir (65) beserta anak dan istrinya yang mayatnya ditemukan di anak Sungai Perbatasan Banyuasin-OKI selama empat hari berturut-turut, ketiga pelaku Purwanto (22), Abdul Kohar (19), dan Nandi Mulyadi (17) diduga pembunuh pembayaran yang diperintah AM (DPO) sebagai otak pelaku.
Kapolres Banyuasin AKBP Prasetyo mengatakan, berdasarkan keterangan ketiga tersangka mereka melakukan pembunuhan kepada Tasir dan keluarga merupakan suruhan dari tersangka AM alias Agus Mubarok (48), warga Jalur 18, Kecamatan Muara Sugihan (DPO), karena Agus Mubarok sebelumnya mempunyai permasalahan dengan korban Tasir.
“Berdasarkan keterangan tersangka mereka dijanjikan uang oleh AM yang sangat menggiurkan jika berhasil menghabisi nyawa para korban,” kata dia, saat gelar tersangka dan barang bukti di Mapolres Banyuasin, Minggu (22/5).
Diketahui, ketiga pelaku pembunuhan yang merupakan warga Desa Makarti, Kabupaten Banyuasin berhasil diringkus tim gabungan Polres Banyuasin bersama Polda Sumsel.
Di mana, penangkapan bermula dari pelaku P pada Jumat (19/5) dini hari. Dari tangkapan tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap kedua rekannya yakni, AK dan NM ditangkap Sabtu (21/5) di rumahnya masing-masing. (man)