Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 197 peserta mengkuti bimbingan teknis yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Selasa (19/6/2018). Semuanya peserta merupakan anggota PPK se-Kota Palembang dan ditambah 1 ketua PPS di 107 kelurahan.
Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Palembang Firamon Syakti menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan pilkada serentak 2018. KPU Kota, lanjutnya, hari ini melakukan bimtek rekafitulasi di tingkat PPK pesertanya adalah semua anggota PPK dan ditambah Ketua PPS se-Kota palembang.
“Ini digunakan untuk melakukan rekapitulasi di tingkat PPK yang akan kita gunakan untuk hasilnya direkap di tingkat kabupaten/kota,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh anggota PPK kita undang sedangkan untuk PPS hanya ketuanya saja karena dominan rekap (hitung suara) di tingkat kecamatan itu adalah PPK. Harapannya dapat pencerahan tata cara merekap di tingkat kecamatan, yaitu memindahakan dari pormulir C1 ke formukir DAA dan DAA plano.
Setelah selesai di tingkat kelurahan dan dilanjukan lagi rekap di kecamatan. Rekap kecamatan itu menghimpun hasil rekap dari masing masing TPS (Tempat Pemungutan Suara) ke PPK wilayah kerjanya masing masing. “Kalau formulir di tingkat kelurahan itu DAA, sedangkan formulir di tingkat kecamatan itu adalah DA, kalau kabupaten DB, untuk provinsi itu DC,” bebernya. (syd)