Muratara, Sumselupdate.com – Entah apa yang ada di benak bapak bejat satu ini, hingga tega memperkosa anaknya berulang kali. Perbuatan tidak senonoh itu diketahui setelah PB (12), warga Dusun 3, Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara melapor ke aparat kepolisian didampingi kakaknya Darmiyanti.
Atas perbuatan itu, Baidawi (56) warga yang sama ditangkap aparat Polsek Karang Jaya, bekerjasama dengan perangkat desa setempat, Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-45/XI/2016/SS/ Mura/Sek.Kr.Jaya, Selasa (8/11/2016) sekitar pukul pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (8/11/2016) sekitar pukul 05.00 saat korban sedang tidur.
Pelaku mengendap-endap datang dan mencabuli korban. Mirisnya perbuatan itu dilakukan pelaku yang harusnya melindungi anaknya, berulang kali pada saat kondisi rumah sedang sepi. Atas kejadian itu korban mengalami trauma dan ketakutan.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Karang Jaya, Yulpikri, mengatakan pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu tindakan petugas menerima LP, membuat pengantar visum, mengamankan pelaku dan BB.
“Periksa saksi-saksi. Setelah pemeriksaan intensif pelaku mengakui perbuatannya,” paparnya. (ain)