Baturaja, Sumselupdate.com – Pelaksanaan tes tertulis seleksi pembentukan Panwas Kecamatan yang sebelumnya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Senin (16/10) mendatang diundur.
Hal ini ditegaskan Dewantara Jaya, Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Panwaslu Kabupaten OKU, berdasarkan surat Bawaslu Sumsel Nomor 011/BAWASLU.PROV-SS/TU.00.01/X/2017 tanggal 9 Oktober 2017.
“Berasarkan pelaksanaan tes tertulis Panwas Kecamatan kembali di undur yang sebelumnya dijadwalkan 16 Oktober, diundur menjadi 20 Oktober,”tegas Dewantara Jaya saat di bincangi di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017).
Sehubungan dengan hal tersebut diimbau kepada peserta untuk dapat memaklumi. “Hanya waktu saja yang diundur, sedangkan tempat tidak ada perubahan, yakni tetap di Hotel Sherin’s,” jelasnya.
Disamping itu meskipun jadwal tes tertulis diundur namun tidak mengganggu tahapan kegiatan yang telah dijadwalkan oleh KPU. “Semua tahapan kita tetap berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Disisi lain Yeyen Aprizal selaku Divisi, Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Panwaslu OKU menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengawasan pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2019. “Pengawasan ini merupakan tahapan menjelang Pemilu Legislatif 2019 mendatang,” tandasnya. (wid)