7 Kali Tiduri Pacar, Mahasiswa Ini Digelandang Petugas

Sabtu, 2 Desember 2017
Tersangka TP saat tertunduk lesu

Palembang, Sumselupdate.com – Usai dijemput paksa oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Palembang saat berada di kediamannya di Gang Lampung, Kelurahan Timbangan, Kabupaten Ogan Ilir Inderalaya pada Minggu 26/11) lalu. TP (17), hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya yang sudah meniduri pacarnya sebanyak 7 kali.

TP sudah melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri bersama pacarnya berinisial LA (16), yang juga tinggal di Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir.

“Tersangka ini kita jemput di rumahnya di Gang Lampung Ogan Ilir. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban yang merupakan pacar dari tersangka TP berinisial LA,” ucap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Kanit PPA Ipda Heny Kristyaningsih, Sabtu (2/12/2017) sore.

Dijelaskan Heny, berdasarkan pengakuan dari tersangka ini, dirinya sudah melakukan hubungan layaknya suami istri bersama pacarnya sebanyak 7 kali.

Advertisements

Di mana 5 di antaranya dilakukan di kosan tersangka yang berada di Jalan OPI 6, Bougenville, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

“Dua kalinya dilakukan tersangka di rumahnya Gang Lampung Inderalaya. Menurut pengakuannya, tidak ada paksaan dalam melakukan hubungan suami istri bersama sang pacar, melainkan atas dasar suka sama suka. Namun kasus ini masih kita dalami, untuk pasal disangkakan kepada tersangka UU Perlindungan Anak,” tegasnya.

Sedangkan tersangka TP, mengakui semua perbuatannya yang telah meniduri pacarnya LA yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Inderalaya Ogan Ilir. Menurutnya, hal tersebut dilakukannya bersama sang pacar atas dasar suka sama suka.

“Pertama kali kami melakukannya di kosan saya di OPI pak. Saya tidak memaksanya, karena dia juga mau. Kami sudah pacaran selama satu tahun pak. Jadi ketika berada di kosan langsung saja kami ‘main’, begitu juga di rumah saya,” ungkap mahasiswa perguruan tinggi swasta Palembang ini.

Dikatakan TP, dirinya dilaporkan oleh orang tua pacarnya lantaran kepergok sedang berduaan di dalam kamar kosnya.

“Itu waktu terakhir kami kami melakukannya pak, kedua orang tua kami datang ke kosan. Saya tidak tau kalau orang tuanya melaporkan saya ke polisi, karena saat itu saya berjanji akan bertanggung jawab. Kami kan suka sama suka,” pungkasnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.