613 Guru SMA/SMK Belum Dapat Honor

Selasa, 31 Januari 2017
Foto Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Diambil alihnya kewenangan kebijakan sekolah SMA/SMK sederajat oleh Pemerintah Provinsi membuat ASN di dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) hingga saat ini belum menerima honornya (gaji-red) alias tersendat hingga sampai tiga bulan.

“Sampai saat ini belum ada kabar baik terkait gaji kami,” terang salah satu guru SMAN di Baturaja.

Dikatakan guru yang meminta namanya tak dicantumkan ini, jika keterlambatan itu penyebabnya sama sekali tak mereka ketahui, sehingga mereka harap-harap cemas,”Kalau pastinya sejak diambil alih provinsi,” terangnya.

Sementara itu pihak Dinas Pendidikan (Disdik) OKU membenarkan adanya keterlambatan itu. Namun pihak Disdik sendiri berdalih jika kewenangan itu telah diambil alih provinsi serta keterlambatan itu hanya satu bulan saja.

“Jumlahnya 613 terdiri dari tenaga pendidik maupun staf di SMA/SMK. Nah kalau penyebabnya sendiri tanya saja ke provinsi,” kata Kadin Dsdik OKU Dr drs Achmad Tarmizi didampingi Kasi Penyusunan Data PTK, Sahri, kepada sumselupdate.com, Selasa (31/1/2017).

Dikatakan Sahri , setelah adanya PP 18 tahun 2016, otomatis semuanya termasuk staf TU akan dibebankan pada provinsi untuk honornya.

“Tidak lagi punya kewenangan baik dari segi pendanaan, sarana prasarana serta Sumber Daya Manusia (SDM). Yang pasti ini keterlambatanya terhitung satu Januari 2017 ini dialami seluruh bukan hanya di OKU. Lebih jelasnya tanya saja ke provinsi,” timpal Tarmizi.

Masih dikatakannya, jumlah setelah berkoordinasi dan menyerahkan data mereka (guru SMA/SMK), pihaknya mencatat jumlahnya mencapai 613. (Wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.