2017 Jasa Raharja Bayar Klaim Santunan Capai Rp35 Miliar

Sabtu, 13 Januari 2018
Logo Jasa Raharja

Baturaja, Sumselupdate.com – Klaim santunan PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sepanjang 2017 mencapai Rp35.922.337.833 yang dibayarkan kepada korban kecelakaan di wilayah itu.

Kepala PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Baturaja, Taufik F Iskandar melalui Humas Zuliansyah, mengatakan bahwa santunan untuk korban kecelakaan sepanjang 2017 mengalami peningkatan mencapai 1,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dijelaskan Taufik, pada 2017 pihaknya membayar santunan kecelakaan di jalan raya sebesar Rp35.922.337.833 meningkat drastis dibandingkan 2016 yakni nilai klaim yang disalurkan hanya kisaran Rp3.858.577.497 untuk 83 korban kecelakaan.

“Nilai santunan pada 2017 sebesar Rp35.922.337.833 untuk 119 korban kecelakaan,” kata dia.

Jumlah santunan ini, jelas Zuliansyah, tidak hanya untuk korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan saja melainkan untuk klaim laka lantas di luar daerah tersebut.

“Jadi warga di tiga kabupaten tersebut yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di luar daerah juga menjadi tanggungan kita karena pembayaran santunan dilimpahkan ke PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja,” jelasnya.

Dia mengemukakan, nilai santunan yang dibayarkan pada 2017 juga bertambah seperti untuk korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sedangkan 2016 yang diterima ahli waris hanya kisaran Rp25 juta.

“Pada 2016 nilai santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp25 juta, namun sejak Juni 2017 nilai santunannya naik menjadi Rp50 juta,” ujarnya. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.