200 CPNS Belum Dikukuhkan Bupati OKU

Jumat, 29 April 2016
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU Drs H Zandi Sholeh.

Baturaja, Sumselupdate.com –Sebanyak 200 orang CPNS di Kabupaten OKU yang belum dikukuhkan sumpah.

Para CPNS yang berasal dari honorer K 1, K2, dan umum belum diambil sumpah karena belum mendapat giliran.

“Masih tersisa sekitar 200 orang lebih PNS yang menunggu giliran, mungkin dalam waktu dekat sudah kita selesaikan,tergantung dengan realisasi anggaranya ” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKU Drs H Zandi Sholeh. kepada wartawan. Jumat (29/4).

Sebelumnya, Bupati OKU Drs H Kuryana Aziz didampingi Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH, MM  kembali mengukuhkan sumpah terhadap 24 CPNS yang sebelumnya masuk dalam daftar 40 CPNS yang gagal disumpah pada 18 April lalu .

Advertisements

Pengambilan sumpah ini digelar secara sederhana di ruang Abdipraja Pemkab OKU dengan undangan seadanya.

Dari jumlah 40 PNS yang masuk dalam daftar ini, hanya hadir 24 orang, sedangkan sisanya 14 orang lagi tidak hadir tanpa keterangan yang pasti .

Bupati OKU kembali menegaskan, jika sumpah PNS tidak digelar setiap tahun, hingga ke depan siapapun pegawai yang belum dilakukan sumpah PNS tidak bisa naik pangkat karena menjadi kelengkapan syarat pengajuan kepangkatan PNS  sesuai Undang Undang  ASN No 5 tahun 2014.

“Kalau PNS belum mengantungi sertifikat Sumpah PNS  dipastikan tidak bisa naik pangkat, dampaknya  pengembangan karier juga akan terhambat, jadi jangan dinilai pengukuhan sumpah ini sebagai acara serimonial saja,” katanya.

Ia mengingatkan, setiap PNS selain ada hak yang bisa diterimanya juga ada kewajiban yang tidak boleh dilanggar. Satu di antara,  yakni kelengkapan syarat administrasi dan pangkat yang cukup bagi seseorang jika ingin berkarier.

“Saudara melalui motivasi PNS senior yang sudah duduk sebagai pejabat eselon,ibarat anak tangga kita harus menapak dari bawah terlebih dahulu baru bisa ke atas,syaratnya harus cukup,” ungkapnya.(yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.