14 Parpol Dinyatakan Layak Jadi Peserta Pemilu 2019, PBB dan PKPI Tak Lolos

Sabtu, 17 Februari 2018
Ilustrasi

Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil verifikasi partai politik peserta Pemilu 2019. Ada 14 parpol lolos verifikasi, 10 di antaranya parpol yang merupakan partai peserta Pemilu 2014.

Pengumuman itu dilakukan dalam acara Rekapitulasi Nasional Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018). Pengumuman dipimpin oleh Ketua KPU Arief Budiman.

“Hasil verifikasi partai politik dibacakan berdasarkan urutan partai, data dari seluruh provinsi akan ditampilkan di layar,” ujar Arief saat membuka acara seperti dilansir detikcom.

Adapun 10 partai peserta Pemilu 2014 yang lolos hasil rekapitulasi verifikasi partai peserta Pemilu 2019 adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, PKS, NasDem, dan Hanura.

Advertisements

Ke-10 partai itu berhasil memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

“PDIP, pusat penuhi syarat, provinsi memenuhi syarat, kabupaten/kota penuhi syarat. Kesimpulan memenuhi syarat,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra saat mengumumkan hasil rekapitulasi verifikasi PDIP.

Pengumuman tiap-tiap partai dibacakan secara bergantian oleh komisioner KPU. Selain 10 partai tersebut, ada empat partai baru yang lolos verifikasi partai peserta Pemilu 2019, yaitu PSI Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda.

Sementara itu, ada dua partai yang tidak lolos, yakni PBB dan PKPI. Keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebaran keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota masing-masing 34 provinsi di Indonesia. PBB dan PKPI merupakan partai lama yang ikut Pemilu 2014.

Setelah diumumkan, partai-partai politik tersebut akan menandatangani berita acara rekapitulasi. Kemudian KPU akan melakukan pengundian nomor urut pada Minggu (18/2) besok.

Terkait tak lolosnya PBB serta PKPI, kedua partai ini akan mengajukan gugatan ke Bawaslu.

“Segera kita akan lakukan dan mungkin ini akan segera kita ajukan,” kata Sekjen PBB Afriansyah Noor seusai pengumuman rekapitulasi hasil verifikasi peserta Pemilu 2019 di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat).

Ia menyebut kendala teknis menjadi hambatan PBB saat verifikasi di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat. Afriansyah yakin gugatan mereka akan lolos di Bawaslu.

“Manokwari Selatan kami kehilangan komunikasi karena daerahnya pegunungan. Keputusan KPU tidak bisa diganggu gugat. Tapi mudah-mudahan langkah kami itu tidak menghambat menjadi peserta Pemilu 2019,” ujarnya.

Gugatan ke Bawaslu juga akan diajukan PKPI. Mereka mengaku tak terima atas keputusan KPU.

“Kita belum bisa berkomentar, ini masih berlanjut, kan kita langsung menggugat karena kita tidak menerima hasil itu. Tentu ada suatu kekeliruan besar, tentu kita selama ini kan tidak tidur, pasti ada sesuatu yang miskomunikasi di sini,” ujar Kabid Bidang Legislator PKPI Ashari Ali Agus dalam kesempatan yang sama. (hyd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.